1. Sebutkan
4 kompetensi guru?
Rumusan
kompetensi guru yang dikembangkan di Indonesia sudah tertuang dalam
Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1)
kompetensi guru meliputi:
a.
Kompetensi
pedagogik: merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan
pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari
merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi.
b.
Kompetensi
kepribadian: merupakan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan
bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
c.
Kompetensi
sosial: berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian
dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua siswa, dan masyarakat
sekitar.
d.
Kompetensi
profesional: merupakan kemampuan yang berkenaan
dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup
penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang
menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan.
2. Mengapa
guru perlu memahami kompetensi pedagogi?
Karena
kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dasar yang menentukan keberhasilan
sebuah proses pembelajaran, dimana guru dituntut untuk mampu menyusun rancangan
dan melaksanakan strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan
kebutuhan siswa guna mengembangkan potensi siswa secara optimal.
3. Mengapa
guru perlu memahami kompetensi pedagogi guru Abad 21?
Guru
perlu memahami kompetensi pedagogik guru Abad 21 agar mampu menghadapi
tantangan Abad 21 dan mampu melakukan akselerasi terhadap perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi yang luar biasa cepat dan canggih di segala bidang,
sehingga pembelajaran di kelas bisa disesuaikan dan terintegrasi dengan standar
kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Disamping itu karakteristik siswa
Abad 21 juga sangat berbeda dengan era sebelumnya, sehingga menjadi sebuah
kaharusan bagi guru untuk memiliki kemampuan pedogogik guru dengan karateristik
dan keterampilan yang diperlukan di abad 21.
4. Apa
saja bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi guru?
Ada
banyak bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi guru diantaranya
adalah peningkatan kompetensi melalui belajar sendiri ataupun mengikuti seminar,
workshop, dan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga profesi
guru (PGRI), kelompok kerja guru (KKG), MGMP, konsorsium, perguruan tinggi,
swasta maupun pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar